KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Memperingati Hari Konsumen Nasional ( Harkonas) ke-12, Lembaga Pemantau Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Provinsi Jambi mengadakan sosialisasi program BPU BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi diperuntukkan bagi tenaga kerja informal, dilaksanakan pada Sabtu (20/4/2024), di Sekretariat LPKNI Telanaipura, Kota Jambi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
Dalam kegiatan itu LPKNI memberi kesempatan kepada tenaga informal mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU) secara langsung dan gratis. Diberikan gratis angsuran pertama bagi peserta pendaftar baru se-Kota Jambi dengan syarat membawa e-KTP.
Sosialisasi dilaksanakan masih dalam suasana Idul Fitri, sehingga sekaligus kegiatan halal bihalal dan mengadakan pendaftaran gratis biaya satu bulan bagi warga Jambi untuk pembuatan BPJS Ketenagakerjaan BPU. Harapannya, setelah dilakukan sosialisasi, masyarakat lebih mengenal program BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU.
Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan
"Sosialisasi ini kami lakukan mengingat tanggal 20 April adalah peringatan Harkonas, maka LPKNI Jambi mengagendakan halal bihalal tepat pada hari jadinya Harkonas,” kata Ketua LPKNI Jambi, Kurniadi Hidayat.
Kurniadi menjelaskan, Hari Konsumen Nasional lahir pada 20 April 1999. Tanggal tersebut merupakan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999, yang diterbitkan Presiden Republik Indonesia ke-3, Prof Dr Ing Ir H Bacharuddin Jusuf Habibie.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Berkaitan dengan UU Perlindungan Konsumen 1999, LPKI sepakat mengadakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan BPU untuk kesekian kalinya kepada warga se-Kota Jambi.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com