KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - PT Bank Pembangunan Daerah Jambi akan mengalokasikan dana kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM) di Provinsi Jambi.
Dana yang mencapai 100 miliar rupiah itu akan disalurkan Bank 9 Jambi melalui program Kredit Anti Rentenir (KAR).
Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik
Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengatakan, produk anti rentenir ini adalah Kredit Mantap 24, diperuntukkan bagi para pelaku UMKM yang telah melakukan pinjaman melalui KUR.
“Kita ada produk yang memberikan kemudahan pada UMKM untuk menambah modal usaha. Bunganya ringan, hanya 6 persen,” kata El Halcon, Kamis, 30 Juni 2022.
Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off
Kredit anti rentenir yang dijalankan Bank Jambi adalah bagian dari program kredit, atau pembiayaan melawan rentenir yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di masing-masing Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang diberikan pada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah dan biaya ringan.
Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com