INFOJAMBI.COM — Pembunuh Dasurullah (54) berhasil diamankan polisi. Satreskrim Batanghari menangkap dua pelaku, setelah tiga hari mayat korban ditemukan. Kedua pelaku adalah anak beranak.
Pelaku pertama dibekuk adalah T alias Mansyur (57), di Padang, Sumatera Barat. Sehari setelah ayah kandungnya dibekuk, giliran RD (16) diciduk polisi, di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku berasal dari Padang, Sumatera Barat. Menurut Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmat Idnal, Kamis (14/12/2017), kasus pembunuhan ini bermotif dendam.
Kapolres menceritakan, dari pengakuan Mansyur, Dasurullah tidak membayar upah panen sawitnya selama tiga tahun. Mansyur jengkel, hingga akhirnya nekat membunuh Dasurullah.
Saat Dasurullah tidur pulas di pondok sawitnya, Mansyur datang dan membacok serta menggorok lehernya. Setelah Dasurullah dipastikan tewas, Mansyur memotong alat vital Dasurullah.
Sadisnya, alat vital Dasurullah kemudian direbus dan dimakan oleh Mansyur. Alasannya agar dia tidak dihantui.
Sementara itu, keterlibatan RD, anak kandung Mansyur, lantaran dia ikut menolong ayahnya menguburkan jasat Dasurullah. Mayat itu hanya mereka tutupi dengan pelepah pohon kelapa sawit.
Pelaku, T alias Mansyur (57), mengaku kecewa pada Dasurullah yang tidak membayar upah panen selama tiga tahun. Rencana pembunuhan sadis itu disusunnya seminggu sebelum eksekusi.
Kapolres mengungkapkan, kedua pelaku akan diancam dengan pasal 338 junto 340 KUHP. Pembunuhan berencana ini dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. (Raden Soehoer — Batanghari)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com