Masih Banyak Parpol Tak Menyampaikan Laporan Bantuan Keuangan

| Editor: Muhammad Asrori
Masih Banyak Parpol Tak Menyampaikan Laporan Bantuan Keuangan
H Sibawaihi.

Laporan Teguh



INFOJAMBI.COM - Sekda Merangin H Sibawaihi, mengatakan, dalam pasal 9 Perpres No.1 Tahun 2018, bahwa bantuan keuangan kepada Parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik, bagi anggota Parpol dan masyarakat.

Namun, sayangnya masih banyak Parpol yang belum menyampaikan laporan Administasi pertanggung jawaban bantuan keuangan Partai kepada Pemerintah.

Menurut Sekda Sibawaihi, dana bantuan Partai juga digunakan untuk operasional sekretariat Parpol. Besaran bantuan untuk Partai yang mempunyai kursi di DPRD Merangin, mencapai Rp 4.483,50 persuara sah. Total suara sah itu sebanyak 205.164.

H Sibawaihi mengatakan hal itu, diahadapan peserta Rakor proses bantuan keuangan Parpol Provinsi Jambi 2018, di kantor Kesbangpol Merangin, Rabu (28/3). Rakor diikuti Pimpinan Parpol yang ada di Kabupaten Merangin dan Jambi.

Pemkab Merangin, kata Sibawaihi, setiap tahun menganggarkan dana untuk bantuan Parpol sebesar Rp 919.852.785,00,- dan itu sejak tahun anggaran 2014 hingga 2019.

Untuk laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan ke 12 Papol yang mendapat kursi di DPRD Merangin tahun anggaran 2016, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK beru terdapat lima Partai.

“Masih ada temuan administrasi Partai yang belum menyampaikan laporan penggunaan bantuan keuangan, sesuai ketentuan berlaku, sebanyak tujuh Partai lagi,” ungkap Sekda.

Sekda minta kepada para pengurus Parai yang mendapatkan kursi di DPRD Merangin, agar penerimaan bantuan keuangan, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan.

“Dana itu sebesar 60 persen digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen lagi, digunakan untuk operasional sekretariat Parpol, sesuai pasal 14 Permendagri No. Tahun 6 tahun 2017, papar Sekda.

Editor : M Asrori S

 

Baca Juga: H Al Haris Minta Maaf, Merangin FC Gagal Melaju di Liga Nusantara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya