Penulis : M Hary Rofagil || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Aliansi Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi dan Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat menggelar pagelaran seni panggung rakyat, menyuarakan penolakan UU Omnibus Law, di Bundaran Air Mancur, Telanaipura, Kota Jambi, tadi malam.
Panggung rakyat melibatkan mahasiswa, musisi, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Serikat Petani Indonesia (SPI).
Ismed Raja, musisi solo asal Jambi mengatakan, panggung rakyat merupakan cara alternatif menunjukkan protes terhadap kebijakan pemerintah terkait UU Omnibus Law.
"Panggung rakyat adalah lain cara bentuk mengedukasikan protes terhadap UU Omnibus Law," kata Ismed.
Panggung rakyat diisi oleh pagelaran musik dan pembacaan puisi, serta orasi yang disampaikan oleh buruh tani, mahasiswa, dan musisi.
"Ini panggung rakyat, panggung bebas bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapatnya," kata Ismed Raja, seorang musisi yang mengisi sekaligus memandu panggung rakyat.
Panggung rakyat juga diisi pertunjukkan musik, orasi, dan puisi. Panggung rakyat juga mengadakan bincang-bincang dengan para hadirin.
Dalam sesi bincang-bincang, Dodi dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang menjadi narasumber mengatakan, kegiatan panggung rakyat ini merupakan imbauan bagi masyarakat dalam mendorong persoalan keadilan.
"Kegiatan hari ini merupakan nuansa dan warna dari perjuangan rakyat, untuk mendorong persoalan keadilan yang sedang memperjuangkan kedaulatan bangsa," kata Dodi.
Irman dari KPA berharap kegiatan ini kedepannya dapat memperkuat solidaritas dalam penolakan UU Omnibus Law dan terus melanjutkan penolakan sampai akhir.
"Sudah beberapa kali kami turun ke jalan minta DPRD menolak dengan keras UU itu, namun dewan hanya menurunkan surat rekomendasi perwakilan partai untuk dikirim ke DPR RI atau Presiden Jokowi. Kami menolak itu," kata Irman, pria gondrong yang dikenal humoris.
Kegiatan pagelaran seni panggung rakyat berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dan berjalan aman dan kondusif sampai akhir.
Dari acara tersebut Gestur Jambi dan Aliansi Rakyat Jambi berdaulat menyatakan :
1. Menolak Omnibus Law
2. Mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPR RI
3. Segera terbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja
4. Bebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap aparat keamanan
5. Stop intimidasi dan kriminalisasi petani, masyarakat adat, aktivis mahasiswa, aktivis lingkungan hidup, aktivis agraria dan aktivis buruh. ***
Baca Juga: UU Pers Tidak Perlu Masuk Omnibus Law
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com