INFOJAMBI.COM - Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kerinci, Sartoni, mengaku prihatin terhadap masalah dugaan penggunaan ijazah orang lain yang ditujukan pada Amrizal, anggota DPRD Kerinci periode 2014 - 2019 dan 2019 - 2024.
Amrizal kembali lolos menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024. Dia diduga memakai ijazah SMP milik orang lain, untuk mendapatkan ijazah Paket C —salah satu syarat mendaftar pileg.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
“Saya sangat prihatin pada kasus Amrizal. Bagaimana bisa sampai terjadi seperti itu,” kata Sartoni kepada wartawan, belum lama ini.
Sartoni tahu Amrizal dilaporkan ke Polres Kerinci beberapa tahun lalu. Selain itu Amrizal juga dilaporkan ke Polda Jambi oleh LSM KOMPEJ. Menurut Sartoni, kasus itu memang sudah bergulir sejak tahun 2014, namun belum tuntas.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
"Saya baru menyadari ketika dia digugat oleh Edi Sandora ke Polres Kerinci, karena terdapat kejanggalan dalam cara memperoleh ijazah Paket C,” ujar Sartoni.
Ketika Amrizal dilaporkan ke Polres Kerinci pertama kali, Sartono menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kerinci.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Sartoni mengaku cuma memeriksa ijazah Paket C yang diserahkan Amrizal, termasuk berkas legalisir dan asli untuk mendaftar sebagai calon legislatif.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com