Menanti Ending Kasus Ijazah “Duo Amrizal”, Bila Terbukti Negara Dirugikan

Sartoni, mengaku prihatin terhadap masalah dugaan penggunaan ijazah orang lain yang ditujukan pada Amrizal, anggota DPRD Kerinci periode 2014 - 2019 dan 2019 - 2024.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Menanti Ending Kasus Ijazah “Duo Amrizal”, Bila Terbukti Negara Dirugikan
Amrizal anggota DPRD Kerinci dari Partai Golkar (kiri) dan mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kerinci, Sartoni (kanan) | dok

Sartoni saat itu tidak meneliti lebih jauh tentang proses Amrizal memperoleh ijazah Paket C. Belakangan dia mendengar untuk mendapatkan ijazah Paket C ada dugaan Amrizal menggunakan surat kehilangan ijazah SMP.

Sayangnya, hingga masa jabatan Sartoni sebagai Ketua Golkar Kerinci berakhir, kasus tersebut belum terselesaikan oleh Polres Kerinci, kendati sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh polisi.

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

“Golkar menunggu hasil penyelidikan kepolisian dari gugatan Edi Sandora, salah atau benar,” ujar Sartoni yang juga pernah memanggil Amrizal ke kantor DPD II Golkar Kerinci, yang jawabannya membantah tuduhan tersebut.

Saat ini Sartoni aktif sebagai Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kerinci. Dia berharap proses hukum yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berjalan transparan.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

Sartoni berpendapat, masalah ini harus diselesaikan hingga tuntas, karena dapat menimbulkan dampak serius terhadap integritas pendidikan di daerah. Reputasi Golkar pun bisa tercoreng.

Pernyataan Harmen, mantan Kepala SMPN 1 Bayang, Sumatra Barat, yang telah diperiksa Polda Jambi beberapa waktu lalu, menarik perhatian publik, termasuk Sartoni.

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

Menurut Sartoni, Harmen bisa dikatakan sebagai saksi kunci. Harmen mengaku tidak menemukan data Amrizal anggota DPRD Kerinci adalah tamatan dari SMPN 1 Bayang tahun 1990.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya