SAROLANGUN — Seorang tenaga honorer Satpol PP Sarolangun merasa terdzolimi. Dia mengaku dipecat atasannya dengan alasan tidak jelas.
Kekecewaan disampaikan Lusi Suryadi pada wartawan. Dia menyayangkan sikap Kepala Satpol PP Sarolangun terhadap dirinya.
“Sayo sudah 11 tahun bekerja sebagai honorer Satpol PP. Pertengahan Juni lalu sayo dipecat,” kata Lusi Suryadi.
Lusi mengatakan, pemecatan disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Sarolangun, Deshendri. Sejauh ini ia belum menerima pemecatan itu secara tertulis.
“Dio cuma bilang sayo sudah dipecat. Tando bukti pemecatan sayo dak ado. Dio minta sayo legowo dengan pemecatan ini,” ujar Lusi.
Dia mengaku tidak tidak tahu alasan dirinya dipecat. Pasalnya, selama ini ia tidak pernah mendapat surat peringatan.
Lusi mendapat kabar pemecatan ini terkait persoalan politik. Ada hubungannya dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, beberapa waktu lalu.
“Alangkah kejamnya kalau seperti itu,” ujar Lusi.
Lusi menyatakan, jika alasan pemecatannya masuk akal, ia bisa menerima. Tapi ini, alasannya tidak jelas. Mendadak saja ia diberhentikan.
“Biasanya, sebelum diberhentikan, ada surat teguran terlebih dahulu. Kalau ada teguran, saya bisa memperbaiki diri. Tapi ini langsung saya dipecat,” sesal Lusi.
Sejak tidak boleh masuk kerja lagi, Lusi tidak menerima gaji di bulan Juli. Terakhir ia menerima gaji bulan Juni lalu.
“Saya sudah tidak terima gaji lagi. Ada kabar nama saya diganti dengan orang lain,” kata Lusi yang berharap keputusan Kepala Satpol PP itu hanya isu.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sarolangun, Deshendri, menegaskan bahwa Lusi Suryadi telah diberhentikan. Alasannya, Lusi sering tidak masuk kerja.
“Dia itu cuma Senin dan saat ambil gaji saja masuk kerja. Jarang masuk kerja sejak setahun terakhir. Yang bersangkutan membuka usaha bengkel di tempat tinggalnya,” kata Deshendri.
Deshendri menjelaskan, Lusi Supriyadi sudah kerap kali ditegur. “Bahkan sudah dipanggil ke ruangan saya,” jelas Deshendri.
Menurut Deshendri, Lusi ditariknya untuk bertugas di kantor Satpol PP. Sebelumnya Lusi bertugas di kantor camat. Di sana dia juga jarang masuk kantor.
Deshendri terpaksa mengambil keputusan itu, agar kelakuan Lusi tidak berimbas pada anggota Satpol PP lainnya.
“Saya tidak mau gara-gara dia yang lain ikut-ikutan malas. Surat pemecatannya sudah di BKD,” tandas Deshendri. (infojambi.com)
Laporan : Rudy Ichwan
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com