Setelah ditandatangani, proses lebih lanjut adalah ratifikasi atau pengesahan IUAE–CEPA yang akan dilakukan bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesa sebelum akhirnya nanti dapat berlaku dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kedua negara.
Sekilas Perdagangan Kedua Pihak Total perdagangan Indonesia–UEA pada 2021 mencapai USD 4,0 miliar atau meningkat 37,88 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,9 miliar. Meskipun sempat turun pada 2019–2020, di tengah pandemi Covid-19 ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan.
Baca Juga: KAHMI Harus Jadi Pelopor Persatuan
Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar USD 1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,2 miliar. Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017—2021 adalah 1,44 persen. Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode yang sama adalah 0,44 persen. Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler, dan apparatus penerimaan untuk televisi.
Sementara itu, impor Indonesia dari UEA tahun 2021 tercatat sebesar USD 2,1 miliar atau meningkat 27,33 persen dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar USD 1,7 juta. Komoditas impor utama Indonesia dari UEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena.***
Baca Juga: Mau Maju, Ayo Lawan SARA, Hoax dan Radikal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com