Mendagri : Tak Mampu Urus e-KTP, Pecat Saja Kepala Dukcapilnya !

| Editor: Doddi Irawan
Mendagri : Tak Mampu Urus e-KTP, Pecat Saja Kepala Dukcapilnya !
Tjahjo Kumolo



INFOJAMBI.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan sekitar 6.200 unit alat perekam kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP) rusak. Jumlah ini cukup besar.

Persentase alat yang rusak mencapai 19,3 persen dari 12.000 unit yang disebar ke seluruh daerah di Indonesia. Tim teknisi diturunkan dari pusat untuk mengecek alat-alat itu. Semua alat dikumpulkan.

Sebagian dari alat perekaman yang rusak berat dihapuskan, karena sudah tidak ekonomis jika diperbaiki. Sementara alat yang rusak ringan, diupayakan perbaikannya oleh tim teknisi.

Temuan ini diakui oleh Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tjahjo Kumolo, seusai pembukaan Rakor Gubernur se-Sumatera, di Jambi, Senin (9/10/2017).

Tjahjo mengingatkan para walikota dan bupati se-Indonesia, agar mendesak kepala dinas dukcapil segera menyelesaikan semua perekaman e-KTP. Banyak daerah belum menyelesaikan perekaman e-KTP, termasuk di Jambi.

Menurut Tjahjo, akhir tahun ini semua perekaman harus sudah rampung 100 persen. Posisi sekarang baru 94 persen. Jika ada kepala dinas dukcapil tidak mempu menyelesaikannya, para walikota dan bupati memecat kepala dinas dukcapil itu.

“Soal e-KTP tanggung jawab saya, dulu sewaktu saya baru menjadi Mendagri, progresnya baru 31 persen. Saya targetkan akhir tahun ini selesai 100 persen,” tegas mantan anggota DPR RI ini. (Doddi Irawan — Jambi)

 

Baca Juga: Ribuan Warga Tanjabbar Cuma Pakai KTP Sementara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya