KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Warga yang meninggal dunia saat akan menyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Kelurahan Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi, diketahui bernama Jalidin.
Kakek berusia 83 tahun itu terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan nomor urut 114. Kakek Jalidin diyakini meninggal dunia lantaran usianya yang sudah lanjut.
Baca Juga: Bidik 1 Juta Kader, Anis Matta: Gelora Siap, Yakin Tahun Ini
Komisioner KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina, membantah Kakek Jalidin meninggal dunia karena jatuh akibat terpeleset di lantai TPS.
“Itu salah. Tidak benar. Lokasi TPS tidak licin atau berbahaya,” kata komisioner dari divisi parmas itu, Rabu siang, 14 Februari 2024.
Baca Juga: Hak Rakyat Mendapatkan Calon Pemimpin Berhikmat Kebijaksanaan
Setelah jatuh di bilik suara dan dinyatakan meninggal dunia, Kakek Jalidin langsung dibawa ke rumah duka. Jenazahnya akan dimakamkan hari ini juga.
“Jenazah dimakamkan hari ini, tapi belum tahu siang atau sore. Sekarang sedang dimandikan,” ujar seorang warga yang masih di TPS. ***
Baca Juga: Timsel KPU-Bawaslu Klaim Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com