Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Setelah Pemerintah Kabupaten Merangin mengajukan permohonanan pendirian kantor unit kerja ke imigrasian ke Direktorat Jenderal Imigrasi, tim Imigrasi Kanwil Jambi langsung mendatangi Kabupaten Merangin untuk meninjau langsung kesiapan, Selasa (14/7/2020).
Peninjaun pembentukan kantor UKK dipimpin Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Jambi, Morina Harahap, beserta rombongan, disambut Bupati Merangin dan Wakil Bupati Merangin, di Rumah Dinas Bupati Merangin. Rombongan langsung meninjau lokasi yang akan didirikan kantor UKK nanti.
Usai meninjau dan memferivikasi persiapan kantor UKK, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Jambi, Morina Harahap menjelaskan kedatanganya ke Merangin atas perintah Kanwil Imigrasi Jambi, terkait pengajuan permohonan pendirian UKK di Kabupaten Merangin.
“Saya mewakili Kanwil Imigrasi Jambi meninjau dan memverifikasi, sesuai peraturan direktorat jendaral imigrasi, apa saja kriteria didirikannya UKK. Alhamdulillah semuanya memenuhi syarat didirikan UKK,” jelas Morina.
Wakil Bupati Merangin, H Mashuri menjelaskan, Merangin patut berbangga karena permohonannya cepat direspon oleh Direktorat Jendral Imigrasi terkait pembentukan UKK.
“Ini bentuk komitmen Pemkab Merangin mendekatkan pelayanan dalam pembuatan paspor dan dokumen keimigrasian, seperti pengawasan orang asing, kita akan menyongsong kunjungan wisata dari mancanegara untuk melihat Geopark Merangin. Kita butuh kantor UKK untuk mengawasi turis-turis asing dan berharap bisa berdiri di Merangin,” pungkasnya. ***
Baca Juga: Zola Bantu Petugas Imigrasi Layani Warga
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com