INFOJAMBI.COM — Penyidik Polresta Jambi hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap laporan pengeroyokan yang diadukan Mohd Rendra Ramadhan Usman ( MRRU).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, menyatakan bahwa kasus yang dilaporkan anggota DPRD Provinsi Jambi itu terus berjalan.
Baca Juga: Zul Suruh Dua Anaknya Keroyok Khairul
"Semua masih dalam tahap penyidikan," ujar Boy Sutan yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Boy menegaskan, kepolisian tetap komitmen dalam mengusut tuntas kasus ini. Penyidik Satreskrim Polresta Jambi telah melaksanakan gelar perkara, terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Baca Juga: Mabuk Lem, Tiga Preman Kampung Keroyok Teman Sendiri
"Sudah ada gelar,” kata Boy singkat.
Diketahui, MRRU melaporkan pengeroyokan yang dialaminya terjadi pada Kamis sore, 9 Januari 2025.
Baca Juga: Dikeroyok Massa, Erwin Kejang-Kejang
Ketika itu MRRU akan menemui putranya, di rumah mertuanya, Perumahan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, sebelum dia umroh.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com