MUARABUNGO — Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan Pemkab Bungo untuk 360 personil damkar selama dua bulan kedepan, menyimpan kekecewaan bagi sebagian besar pegawai yang tidak mendapat SPT.
Seperti yang diungkapkan R, salah seorang petugas damkar yang dirumahkan. Kekecewaan mendalam dirasakan R, lantaran dia baru tujuh bulan bekerja.
"Pasti kecewa, baru tujuh bulan bekerja sudah berhenti. Duit bae belum balek,” ujar R.
Dengan jelas R menyampaikan, sebagian besar pegawai honorer damkar masuk dengan membayar “mahar” yang angkanya cukup fantastis. Rata-rata Rp 20 juta, tergantung lewat mana jalurnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 433 honorer damkar sudah dirumahkan, sembari menunggu seleksi ulang. Calon peserta sebanyak 1.200 orang, sesuai berkas yang masuk melalui Kantor Pos Bungo. (infojambi.com)
Laporan : Ade Kabuci || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com