Banyak yang bertanya-tanya, kenapa kasus ini belum juga ada tersangkanya ? Publik terheran-heran. Komentar di media sosial pun berseliweran menanggapi kasus ini. Dari yang halus sampai yang kasar.
“Kemujuran” sudah berpihak pada Amrizal sejak 10 tahun silam. Pada Pemilu 2014, pria kelahiran Desa Kemantan, Kabupaten Kerinci, Jambi, 17 Juli 1976 ini ikut nyaleg. Dia lolos.
Baca Juga: Ketua JMSI Jambi Harap PWI Batanghari Kompak dan Bersinergi
Sejak saat itu Amrizal punya kantor. Hampir setiap hari dia pakai jas atau safari dan sepatu mengkilap. Naik turun mobil. Ruang kerja ber-AC. Gaji besar. Pokoknya mujurlah…
Menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2014 - 2019, gaya Amrizal yang oleh warga Desa Kemantan dulu biasa dipanggil Si Ar, berubah drastis. Berwibawa dan jaim atau jaga image.
Baca Juga: Hendrar Prihadi: Semarang Maju Berkat Bantuan Media Massa
Kala nyaleg 2014, Amrizal dilaporkan ke Polres Kerinci. Dia dituduh memalsukan ijazah untuk mengikuti program Paket C. Tujuannya, ingin mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg). Tapi sampai sekarang kasus itu tak tahu rimbanya…
Amrizal “mujur” lagi. Kasusnya yang dilaporkan ke Polres Kerinci tak berlanjut. Partai tempat dia berlindung, Golongan Karya (Golkar), juga tidak mempersoalkan lagi masalah ijazahnya. Lima tahun Amrizal makan uang gaji dari negara.
Baca Juga: Sah, JMSI Kini Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Lima tahun berselang, periode 2014 - 2019 selesai. Amrizal pun nyaleg lagi untuk periode kedua, 2019 - 2024. Karena “kemujuran” selalu mengikutinya, Amrizal lolos lagi duduk sebagai anggota DPRD Kerinci.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com