MUARABUNGO — Kejadian ini sudah beberapa hari, namun baru terungkap sekarang. Yodi (20) mengaku terpaksa men jambret lantaran malu pada mertuanya, karena kerap dibilang tidak punya uang. Dia ternyata juga residivis.
Yodi ditangkap polisi karena menjambret handphone Tyas (19), mahasiswi di Muarabungo. Waktu itu Tyas dibonceng kakaknya melintas di depan SMPN 1 Muarabungo.
Ketika Tyas menelepon di atas motor, tiba-tiba Yodi, warga Sungaiarang, Muarabungo, datang dan langsung memepet. Dia menyambar handphone dari tangan Tyas dan langsung kabur.
“Sayo sedang dibonceng. Waktu nelpon tibo-tibo pelaku datang dari belakang dan merampas hape sayo,” cerita Tyas.
Lantaran dijambret, Tyas dan kakaknya spontan berteriak dan mengejar Yodi. Tapi apes bagi Yodi. Sampai di Simpang Sederhana motornya mogok kehabisan bensin.
Merasa terpojok, Yodi akhirnya mengembalikan handphone itu ke Tyas. Tapi nasi sudah jadi bubur. Warga yang mengetahui penjambretan itu berkumpul dan menghakimi Yodi.
Beruntung polisi cepat datang. Yodi dibawa ke Polsek Muarabungo. Menurut Kapolsek Muarabungo, AKP Dhery Fajariandono, Yodi adalah residivis tahun 2015.
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com