JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewujudkan pengawasan terintegrasi dalam mendukung penguatan fungsi OJK mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan dengan memanfaatkan tools pengawasan berbasis teknologi (supervisory technology).
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada peluncuran aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB ( PRIME), di Kantor OJK, belum lama ini.
Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik
“Dunia telah terintegrasi, termasuk di Indonesia. OJK didirikan oleh negara ini untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pelayanan dan perlindungan secara terintegrasi,” kata Mirza.
Mirza menambahkan, aplikasi PRIME yang terintegrasi dapat memperkuat data dan informasi yang diperlukan sektor IKNB.
Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off
Pengembangan aplikasi PRIME juga merupakan cerminan dari konsep One OJK, yaitu kolaborasi antar sektor pengawasan IKNB, pengawasan pasar modal, dan manajemen strategis.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pentingnya pemanfaatan aplikasi PRIME untuk mendukung pengawasan IKNB.
Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com