JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakkan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Penegakan integritas dan budaya antikorupsi juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan, dalam penerapan tata kelola yang baik, melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik
Itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada pembukaan Integrity Expo 2023, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 11-12 Desember 2023, di Jakarta.
“Kami sangat serius mencegah korupsi. Kami juga menerapkan SMAP, yaitu sistem manajemen anti penyuapan berbasis ISO. Diharapkan semua industri jasa keuangan secara mandatory berpartisipasi, supaya tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.
Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off
Integrity Expo diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia). Tujuannya, merefleksikan dukungan terhadap peran dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan kementerian/lembaga.
Kegiatan dimeriahkan oleh 69 exhibitor, dengan pembagian zona expo meliputi zona KPK, zona lembaga, zona kementerian, zona pemerintah daerah, zona BUMN, zona asosiasi/profesi, zona CSO/NGO/komunitas dan lembaga pendidikan.
Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan
Setiap booth menyuguhkan pengenalan beragam program dan usaha mencegah tindak pidana korupsi atau program antikorupsi di instansi masing-masing.
Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan, dan informasi seputar program penguatan integritas OJK.
Pengunjung yang datang diminta mengisi formulir elektronik untuk menyampaikan saran dan masukan, terkait pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah mendiseminasikan program penguatan integritas OJK, seperti implementasi program pengendalian gratifikasi, whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran oleh internal OJK, dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan OJK.
Komitmen OJK terhadap penguatan integritas dibuktikan dengan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan antikorupsi, sertifikasi program Ahli Pembangun Integritas (API), diperolehnya penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada 2016, 2017, 2018, 2020, dan 2022, penghargaan pengelolaan LHKPN terbaik 2017, 2018, dan 2020, serta Insan UPG 2022 dari KPK. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com