Pegawai Pajak Cuci Uang Negara 300 Triliun Rupiah
Kita kaitkan dengan kondisi bangsa hari ini. Rakyat banyak yang miskin. Seluruh aspek kehidupan dikena pajak. Tiba tiba muncul berita yang mengejutkan kita semua sebanyak Rp 300 triliun ditemukan transaksi yang mecurikan di rekening para pegawai pajak dan bea cukai.
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun bukan korupsi namun dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menyebut transaksi tersebut melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu sejak 2009-2023.
Adapun secara sederhana, pencucian uang merupakan upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana, sehingga seolah tampak menjadi harta kekayaan yang sah
Baca Juga: Mutasi Polri, Kapolda dan Pati Dikuasai Akpol 88 Sementara Angkatan 91 Bertabur Bintang..
" Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara, apa lagi ngambil uang pajak, itu enggak, bukan itu," kata Mahfud. " Jelas Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Yang ironisnya pegawai pajak dan bea cukai hidup kaya raya, hedonisme. Mempertontonkan kekayaannya dari rumah yang megah, jenis mobil yang harganya miliaran dan pakaian branded.
Baca Juga: Perombakan Pejabat Pemprov Jambi : Penuh Sensasi dan Toleransi Serta Minim Prestasi
Padahal pegawai pajak dan bea cukai itu adalah ASN dibawah Departemen Keuangan. Mereka elitenya ASN dibanding ASN lainnya. Bayangkan ASN pajak yang golongan terendah bisa membawa pulang gaji pokok dan tunjangan lain jutaan perbulan. Apalagi pejabat eselon satu, bisa membawa ratusan rupiah tiap bulan.****
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com