Tidak hanya itu, seorang wartawan profesional sangat memahami batasan-batasan yang harus dijaga dalam menjalankan tugasnya. Seperti menghormati hak-hak narasumber dalam hal kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik. Memberi hak jawab dan koreksi secara proporsional terhadap pemberitaan yang salah ataupun keliru. Serta tidak segan untuk meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan.
Terlepas daripada itu, sebagai makhluk ciptaan tuhan tidak ada salahnya kita belajar menjadi hamba yang penuh kasih dan sayang. Maafkan dia, walaupun akibat ulah oknum tersebut telah membuat image wartawan atau jurnalis menjadi negatif. Sembari tetap memberikan bimbingan agar kedepan menjadi lebih baik lagi. Syukur-syukur oknum tersebut memang menjadi seorang wartawan atau jurnalis professional.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Berdasarkan ulasan ringan diatas yang menjadi poin penting adalah, bahwa penyalahgunaan profesi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab bukan hanya terjadi pada profesi tertentu saja. Faktanya peristiwa seperti ini menimpa berbagai profesi dan seringkali terjadi. Jadi mulai saat ini, tidak ada lagi istilah wartawan abal-abal, wartawan gadungan, wartawan untul-untul atau yang lainnya. Panggil kami dengan sebutan wartawan atau jurnalis. ***
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com