Pangkat Boleh Brigadir Kecil, tapi Hati Komisaris Besar

Pangkat Boleh Brigadir Kecil, tapi Hati Komisaris Besar

Reporter: Opini | Editor: Admin
Pangkat Boleh Brigadir Kecil, tapi Hati Komisaris Besar
Eko Yanche Endrie || Foto : Dokpri
Generasi Tonek, sekalipun bisa dikatakan akan ada yang gaptek alias gagap teknologi, tetapi sekali lagi doktrin kepolisian di manapun di seluruh dunia tidak akan membolehkan anggotanya permisif terhadap kejahatan yang berjalan dengan lenggang kangkung tanpa polisi dapat berbuat apa-apa, sekalipun dengan teknologi yang tertinggal dari para bandit.

Dengan teknologi yang seadanyapun, polisi juga tak mungkin meninggalkan fungsi yang melekat padanya: ‘senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keiklasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban’ Ini adalah kalimat pada brata ketiga dalam Pedoman Hidup Polisi Indonesia yakni Tribrata.

Tribrata menjadi pedoman hidup Polri melalui sebuah penelitian yang panjang selama satu dasa warsa setelah republik ini diproklamirkan. Penelitiannya dipimpin langsung oleh Guru Besar dan Dekan PTIK Prof. Djoko Soetono, S.H. menyongsong pra-rancangan Undang-Undang Kepolisian yang sedang digodok ketika itu.

Baca Juga: Mutasi Polri 2023, Komjen Arief Sulistyanto dan Boy Rafli Amar Pensiun Maret ini, Iqbal dan Hukom Berpeluang...

Kata-kata Tri Brata mula pertama dikemukakan oleh Maha Guru Sastra sekaligus Dekan Fakultas Sastra UI merangkap sebagai Mendikbud saat itu, yaitu Prof. Dr. Priyono. Kemudian secara resmi diucapkan oleh seorang mahasiswa PTIK pada prosesi wisuda kesarjanaan PTIK Angkatan II tanggal 3 Mei 1954, yang selanjutnya diresmikan sebagai Kode Etik pelaksanaan tugas Polri (yang dahulu disebut Pedoman Hidup) pada 1 Juli 1955.

Ada pertanyaan yang mengganggu: bagaimana mengayomi orang yang dia sendiri harus diayomi?
“Apapun, kamu harus mengayomi rakyat” kata Robert de Niro yang berperan sebagai penjahat dalam film Heat (1995) kepada Robert de Niro yang berperan sebagai polisi LAPD (Loas Angeles Police Departement). 

Baca Juga: Duo Urang Awak : Komjen Boy Rafli Amar Pensiun Maret dan Komjen Ricko Amelza Dahniel Pensiun Agustus 2023.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya