INFOJAMBI.COM — Panitia khusus ( pansus) 1 DPRD Provinsi Jambi meradang. Gara-garanya, Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (JII) tidak hadir, saat diundang rapat membahas Participating Interest (PI) 10 % minyak dan gas bumi (migas).
Pansus PI 10 % migas DPRD Provinsi Jambi minta Gubernur Jambi, Al Haris, menegur direktur badan usaha milik daerah yang ditunjuk oleh Pemprov Jambi itu karena tidak hadir dalam rapat yang dinilai sangat penting.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
"Pansus dan tim percepatan minta Gubernur Jambi menegur Direktur PT JII, selaku BUMD yang tunjuk oleh pemda. Dia harus hadir pada rapat pansus, harus aktif, agar kerja bersama-sama. Pansus tidak mau lagi melihat ketidakhadiran direkturnya," kata anggota Pansus 1, Abun Yani, Minggu (23/3/2025).
Abun menegaskan, sudah dua hari secara maraton pansus membahas percepatan PI 10 % migas bersama tim percepatan. Satu minggu setelah lebaran nanti pansus akan kembali mengundang semua pihak untuk mendengar progresnya.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
"Kami mau mensinkronisasikan perihal regulasi yang terputus selama ini. Kami juga sudah koordinasi ke DPR RI dan minta pendapat. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat lagi, dengan harapan ada kesepakatan bersama," ujar Abun.
Dari kesepakatan itu, secara bersama tim percepatan, termasuk BUMD yang ditunjuk, secara seksama akan melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM RI agar proses PI 10 % cepat terealisasi.
Baca Juga: Paul Andre : Pansus akan Terus Tangani Kasus PDAM, Meski Banyak Tekanan
"Kita tidak ada lagi waktu untuk santai. Jika berhasil, Pemprov Jambi dan daerah penghasil akan mendapatkan peningkatan PAD, sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi," tegas Abun.
Menurut Abun, dalam rapat berapa waktu lalu banyak daerah penghasil yang tidak memahami, karena komunikasi selama ini kurang baik.
“Di sinilah kita dorong tim percepatan intens menjalin komunikasi, agar ini tidak terputus. Jangan banyak tidak tahunya," tandasnya.
Abun mengungkapkan, ada beberapa blok migas sampai dua kali memberikan penawaran. Namun mengingat waktu dan terkesan lamban, penawaran itupun kadaluarsa.
"Kan sangat disayangkan. Kalau memang benar-benar serius dikerjakan, rasanya sudah lama rakyat Jambi menikmati PI 10 % itu," sesal Abun. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com