Paradigma Kerja Responsibility Digeser ke Akuntabilitas Publik

| Editor: Izwan Sholimin
Paradigma Kerja Responsibility Digeser ke Akuntabilitas Publik
Sekjen MPR, Ma'ruf Cahyono ll Bambang



JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, mengatakan, Sekretariat Jenderal MPR RI, sebagai supporting system memiliki keinginan untuk berkiprah dan berperan dalam memberikan dukungan riil pengimplementasian langkah-langkah reformasi birokrasi, sesuai kebijakan pemerintah, yakni delapan area perubahan Reformasi Birokasi, dilingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Kedelapan perubahan itu, Organisasi, Tatalaksana, Peraturan Perundang-undangan, SDM Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik serta Mindset dan Cultural Set Aparatur.

Area perubahan pertama, Organisasi, Ma’ruf, menyampaikan, MPR saat ini memang sedang berbenah melakukan penataan struktural di Setjen MPR RI. Penataan struktural di MPR itu, dibuat didasarkan Keppres Tahun 1999.  Seharusnya, setiap ada perubahan tentu harus ada evaluasi dan ada penataan.

Tapi, walaupun MPR sudah mengalami perubahan yang utama, adalah perubahan desain ketatanegaraan sejak 1999-2002, struktural MPR belum mengalami perubahan, padahal Keppres yang mendasari dibuatnya penataan struktural di MPR sudah sangat lama, sudah 17 tahun sejak 1999.

“Penataan itu, perlu disesuaikan dan kita sedang melakukan penataan.  Penataan bukan berarti merombak, tapi menyempurnakan mana yang kurang, sehingga nanti kedepannya, MPR memiliki struktur organisasi yang makin sempurna,” kata Ma'ruf, kepada sejumlah wartawan nasional, baik cetak, elektronik dan online, yang biasa melakukan peliputan sehari-hari dilingkungan parlemen, di ruang rapat Sesjen MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11).

Kemudian di area SDM Aparatur, Ma’ruf, menjelaskan, Setjen MPR akan terus berupaya menciptakan budaya kerja dari SDM yang lebih produktif, efisien, efektif dan terbuka. Akuntabilitasnya harus lebih bagus.

“Akuntabilitas aparatur sipil itu, menurut saya, sebenarnya bukan kepada atasannya, tapi harus kepada publik. Makanya saat ini, akuntabilitas menggeser paradigma yang namanya responsibility/tanggung jawab," ujarnya.

Ma'ruf menambahkan, kalau sudah melaksanakan responsibility/tanggung jawab kepada atasannya, apalagi sudah dibilang bagus oleh atasannya selesailah sudah.  Sekarang tidak lagi begitu.  Salah sedikit saja maka akan ada yang menguggat.

"Makanya prinsip akuntabel itu, bisa juga termasuk berani digugat.  Ini belum termasuk bagaimana aparatur sipil itu, harus mampu memberikan output, outcome dan impact dampak dari kerja-kerjanya melayani publik,” katanya. (infojambi.com/A)

Laporan : Bambang Subagio

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya