Oleh: Bahren Nurdin
PARTAI politik, atau yang lebih dikenal dengan singkatan "parpol," adalah entitas politik yang memiliki peran penting dalam sistem politik Indonesia.
Baca Juga: H Al Haris: Jangan Berpikir Soal Politik
Parpol adalah organisasi yang mewadahi warga negara untuk bersama-sama mengemban aspirasi politik, memilih pemimpin, dan memengaruhi kebijakan pemerintah.
Menurut UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga: Ketika Bank Menjadi Sarang Perampok
Dalam sistem politik Indonesia, parpol memiliki peran strategis. Parpol merupakan alat utama bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik, mulai dari pemilihan umum hingga pengambilan keputusan politik.
Parpol adalah saluran yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah dan lembaga legislatif. Mereka memiliki struktur organisasi yang terdiri dari anggota, pengurus, dan para calon yang berkompetisi dalam pemilihan umum. Melalui perwakilan di parlemen dan pemerintahan, parpol juga menjadi kekuatan yang dapat memengaruhi kebijakan publik.
Baca Juga: Ketua MPR RI : Pergantian Mahyudin Kini Sedang Di Proses
Salah satu peran kunci parpol dalam sistem politik adalah melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Pendidikan politik adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang politik, demokrasi, dan peran mereka dalam proses politik.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com