INFOJAMBI.COM — Setelah ditangkap aparat kepolisian, ZA alias Erik (30), anak Lukman Aima, dikabarkan sakit. Akibatnya, pemeriksaan terhadap anak anggota DPRD Merangin ini dihentikan sementara.
Pasca tertangkap tangan membawa narkotika jenis shabu sebanyak 9,61 gram, Erik menjalani pemeriksaan intensif kepolisian. Namun, lantaran dia muntah-muntah, pemeriksaan di ruang Sat narkoba Polres Merangin itu dihentikan.
Penghentian pemeriksaan Senin (18/9), dilakukan hingga Erik pulih. Setelah kesehatannya dinyatakan membaik, pemeriksaan kembali dilanjutkan. Dalam pemeriksaan itu Erik didampingi pengacara.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, mengungkapkan, pemeriksaan belum bisa dilanjutkan lantaran Erik masih dalam kondisi sakit. Polisi masih menunggu sampai kesehatan Erik pulih.
“Saya dapat informasi dari Kasat Narkoba, yang bersangkutan tadi sakit dan muntah-muntah saat menjalani pemeriksaan. Kalau sudah membaik, pemeriksaan kami lanjutkan,” kata Kapolres.
Kapolres menyatakan, asal usul barang haram yang didapat dari tangan Erik masih didalami anggotanya. Dari pengakuan Erik, narkoba itu diperolehnya dari seorang warga Kota Jambi.
“Narkoba itu didapatnya dari Kota Jambi. Kasusnya terus kami kembangkan setelah tersangka bisa dimintai keterangan lagi,” jelas Kapolres. (Jefrizal – Merangin)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com