Paska Pokja Mundur, Diduga Ada Praktek Monopoli Lelang Proyek di ULP Kerinci

| Editor: Wahyu Nugroho
Paska Pokja Mundur, Diduga Ada Praktek Monopoli Lelang Proyek di ULP Kerinci


PENULIS : RIKO
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: 7 Mobil, 200 Motor Dilelang, Sinwan Dapat Fortuner









INFOJAMBI.COM - Pemerintah Indonesia saat ini berusaha mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih, sebagai upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga menimbulkan kewibawaan di sektor lainnya terutama dalam hal penegakan hukum.





Salah satu upaya mewujudkan keinginan tersebut, pemerintah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanan Barang/Jasa melalui penyedia ini bertujuan agar pengadaan barang/jasa instansi Pemerintah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil.

Baca Juga: Kantor Bappemdal Tanjabbar Dilelang





Aturan tersebut dinilai tidak diindahkan oleh Pokja ULP Kabupaten Kerinci. Pada proses  lelang sejumlah proyek di Pemkab Kerinci menuai kritikan dari kalangan pengusaha pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Karena ada indikasi permainan monopoli kelas elite antara pemilik perusahaan dalam proses tender hingga pengumuman penetapan pemenang oleh Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Pemkab Kerinci.





Terindikasi ada monopoli pengaturan pemenang lelang sejumlah proyek oleh Pokja ULP Kerinci dengan rekanan kontraktor peserta tender. Dugaan kuat monopoli tersebut terkuak dari mundurnya seluruh anggota Pokja ULP Kerinci pada tanggal 13 Agustus 2019. Sedangkan proses tender lelang proyek belum selesai dan sejumlah Pokja juga telah menetapkan pemenang.

Baca Juga: Penipuan Lelang Mobil Marak di Merangin





“Ini ada dugaan Monopoli Proses tender oleh Pokja ULP Kerinci. Seperti waktu Pembuktiaan dan klarifikasi oleh Pokja ada dilakukan bersembunyi, dilakukan di luar Kantor. Bahkan pembuktian anggota pokja tidak ada yang hadir,” ungkap salah seorang perusahaan rekanan yang nama tidak mau ditulis.





Tidak hanya itu, Pokja ULP Kerinci diduga memenangkan perusahaan yang tidak tidak memenuhi dokumen persyaratan saat proses lelang. "Aneh, kok beraninya perusahan yang dokumen tidak lengkap saat lelang di tetapkan sebagai pemenang. Ini sudah menyalahi aturan yang ada," ujar sumber.





Menurut sumber lainya, Almi Yandri salah satu anggota Pokja ULP senter dikalangan kontraktor menyebutkan diduga bermain dengan salah satu perusahaan milik kontraktor disebut-sebut timses.





Tidak tanggung-tanggung, baru-baru ini PT Aurora memenangkan 3 paket tender proyek bernilai milyaran. Kuatnya indikasi ini permainan Almi Yandri yang juga selaku Ketua Pokja ULP Kerinci.





Data dihimpun, PT Aurora sebagai pemenang 3 paket proyek yang ditetapkan Pokja. Setelah ditetapkan sebagai pemenang, Almi Yandri memilih mengundurkan diri sebagai Pokjak. Hal ini dibuktikan surat Pengunduran Almi tertanggal 13 Agustus 2019.





Dari penelusuran dilapangan dan sejumlah kontraktor, tiga paket proyek diantaranya, Paket Proyek Peningkatan jalan M10 – Sungai Tanduk Lanjutan dengan nilai Rp 990 juta, Paket Jalan Bendung –Sungai Kerinci lanjutan dengan nilai Rp 1,3 milyar dan Jalan Sungai Dedap - Danau Tinggi  lanjutan nilai anggaran Rp 11,3 Milyar. Ketiga paket proyek ini dimenangkan oleh satu perusahaan PT Aurora  milik Deki Almitas, yang tidak lain orang dekat nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci, didalam proses tender dan penetapan pemenang bersamaan oleh Pokja ULP Kerinci.





Selanjutnya, paket proyek jalan Museum Kerinci dengan nilai Rp 300 juta yang telah ditenderkan ini diduga jatah Almi. Namun, dugaan tersebut Almi Yandri membantah ketika dikonfirmasi membantah. “Itu tidak benar," kata Almi.





Sebelumnya Almi ketika dikonfirmasi mengakui dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota pokja. "Ya, baru surat kita kirim. Semua tergantung atasan saya (Askar Jaya)," kata Almi.





Ditanya alasanya ia mundur? Almi mengatakan, ia sebagai kasubbag perekonomian. "Tanya aja ke atasan saya (Askar Jaya)," singkat Almi.





Lantas siapa sebenarnya kelompok elite tersebut, Kelompok tersebut yang jelas memiliki hubungan dengan pejabat teras di Kerinci, kemudian pihak pokja ULP juga diduga kuat ikut menikmati permainan tersebut.





Terpisah, Ketua ULP Kerinci Askar Jaya dikonfirmasi wartawan terkait kisruh dan adanya intervensi dalam proses lelang itu mengatakan, proses tender proyek  telah berjalan. Diakuinya, seluruh anggota telah pokja mengundurkan diri. Namun, SK pemberhentian belum dikeluarkan oleh Bupati Kerinci.





"Usulan mundur boleh, tanggung jawab tugas berhenti sampai dicabutnya SK. Sebelum SK Pokja dicabut, Pokja haru melaksanakan kewajibannya. Seperti menjawab sanggah dan menetapkan hasil evaluasi yang sudah terjadwal," katanya.









Sedangkan soal dugaan monopoli lelang proyek tersebut, Askar Jaya belum memberi tanggapan. Meski telah dikirim pesan belum di balaz, ketika dihubungi via telpon nomornya tidak aktif.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya