INFOJAMBI.COM - Ditreskrimsus Polda Jambi melalui Subdit 1 Indagsi mengecek takaran minyak goreng Minyak Kita di salah satu produsen di Provinsi Jambi, Kamis 13 Maret 2025.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama Metrologi Kota Jambi.
Baca Juga: Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Pembukaan Post Assessment Center
Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya melakukan pengecekan takaran Minyak Kita guna memastikan isi dalam pouch sama dengan keterangan di kemasan.
"Kami mengunjungi salah satu produsen yg ada di Jambi PT Kurnia Tunggal Nugraha mengecek takaran Minyak Kita. Kita cek beberapa kemasa secara acak," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemuda Bandar Togel Beromset Rp 10 Juta Hingga Rp 15 Juta Sehari
Hasil pengecekan itu, menunjukkan takaran Minyak Kita yang dikemas oleh produsen tersebut sesuai takaran.
Bambang menyebutkan sebagai komitmen Polda Jambi memastikan masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok yang sesuai.
Baca Juga: Mengingat Jasa Pahlawan,Polda Jambi Gelar Upacara Hari Pahlawan.
Pengecekan dilakukan bersama Kemetrologian Kota Jambi. Dari sampel minyak yang digunakan dengan kemasan bertuliskan 1.000 ml, lalu dimasukkan dalam tabung pengecekan hasilnya menunjukkan isi bersih minyak sebanyak 1.000 liter atau sesuai kemasan.
Selain mengecek takaran melalui alat ukur Kementrologian Kota Jambi, pihaknya juga memastikan takaran minyak goreng dari mesin-mesin produksi perusahaan.
"Disini juga terdapat alat sensor, bahwa setiap produk yang isinya melebihi akan ditolak secara otomatis, setelah kami cek mengecek memang betul," katanya.
Bambang menegaskan komitmen untuk mengawasi distribusi dan kualitas minyak goreng berlaku untuk seluruh pihak mulai dari pasar, distributor dan produsen.
Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan memastikan bahwa kualitas minyak goreng yang dipasarkan sesuai dengan ketentuan.
Bambang juga meminta masyarakat tetap tenang dan menjamin kesesuaian takaran minyak goreng yang di jual di Jambi sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Masyarakat perlu percaya bahwa ini sesuai takaran karena sudah diuji," terangnya.
Selanjutnya, jika masyarakat menemukan adanya kecurangan takaran minyak goreng, dia meminta agar melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, pengawas Kementeologian Kota Jambi Marlina mengatakan pengujian ini dilakukan sesuai prosedur sebagai langkah pengawasan takaran minyak goreng.
Saat ini, di Kota Jambi tidak terdapat temuan kecurangan takaran minyak goreng yang dilakukan oleh produsen atau distributor.
Sebagai informasi, di Jambi saat ini hanya terdapat produk Minyak Kita dengan kemasan pouch. Sedangkan kemasan botol belum tersedia.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com