PDI Perjuangan Berpeluang Menangkan Pemilu Tiga Kali Beruntun

| Editor: Admin
PDI Perjuangan Berpeluang Menangkan Pemilu Tiga Kali Beruntun
EDITOR : PM ||| LAPORAN : BS

INFOJAMBI.COM - Hasil survei Indo Barometer menunjukan bahwa PDI Perjuangan berpeluang kembali menjuarai Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2024.  Dua Pemilu sebelumnya yakni tahun 2014 dan 2019, juga berhasil dimenangkan oleh partai berlambang moncong putih tersebut.




“Saya melihat PDI Perjuangan berpeluang mencetak sejarah demokrasi di Indonesia dengan menjuarai Pileg 2024, " kata Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari, di Jakarta, Minggu (23/02/2020).

Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional


Qodari menjelaskan, berdasarkan simulasi terhadap 16 nama Parpol yang mendapat dukungan dari masyarakat, PDI Perjuangan unggul dengan angka 24,8 persen; disusul Gerindra (14,8);  Golkar (8,1); PKS (7,8); PKB (5,6); Demokrat (5,5); Nasdem (2.5); PAN (2,4); PPP (2,3); Perindo (2,0); PSI (0,8);  Hanura (0,4); PBB (0,2); Berkarya (0,1); Garuda dan PKPI (0,0).





Selanjutnya, Qodari menerangkan lima alasan utama publik memilih partai politik adalah kerja partai bermanfaat untuk masyarakat 20.6 persen, suka dengan tokoh atau kader partainya (20,4); partai pilihan sejak dulu (17.8); dekat dengan rakyat (7,3); dan  sesuai hati nurani (6,8).

Baca Juga: Ini Dia Kemungkinan Dukungan PDIP di Pilkada Merangin





Hasil survei tersebut menjadi warning bagi partai baru yang akan bertarung pada Pemilu 2024. “Nampaknya partai-partai baru akan sulit masuk DPR RI, buktinya Pemilu 2019 partai baru tidak ada perwakilan di DPR RI, bahkan partai lama ada yang tidak masuk seperti Hanura, ” kata Qodari.





Untuk diketahui survei ini menggunakan sebanyak 1.200 responden, dengan margin of error sebesar ± 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga: Jokowi akan Terus Diisukan PKI dan Anti Islam





Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal  berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.





Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling dan untuk teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.|||




BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya