INFOJAMBI.COM - Suami Aminah, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, berinisial JN (42) ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi. Karena terlibat kasus tindak penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Pria pecatan polisi yang merupakan suami politikus dari Fraksi Partai Nasdem tersebut ditangkap pada Senin malam (31/1/2022) di rumah pribadinya di RT 15, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan atas penangkapan yang telah dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi tersebut dan saat ini masih dilakukan pengembangan.
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut setelah adanya informasi, kalau suami Anggota Dewan tersebut terlibat penyalagunaan narkoba.
Meski dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan narkoba di badan JN. Ternyata saat diinterogasi JN telah menelan dua paket sabu siap edar.
"Pelaku ini menelan dua paket sabu yang biasa dijualnya dengan harga Rp200 ribu," sebutnya, Selasa (1/2/2022).
Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit Umum Muara Hamba Bulian untuk diperiksa dan dirujuk ke RS Bhayangkara Jambi, karena menelan barang bukti.
"Kondisi pelaku tidak apa-apa setelah menelan barang bukti berdasarkan pemeriksaan dokter," ucapnya.
Laporan: Andra Rawas || Editor: Ramadhani
Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com