Pembukaan KTM ke-12 WTO, Mendag Lutfi: WTO Harus Jadi Bagian Solusi Berbagai Krisis Global

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyerukan agar World Trade Organization (WTO) harus menjadi bagian solusi dalam mengatasi berbagai krisis yang dihadapi dunia saat ini,

Reporter: TIM/BS | Editor: Admin
Pembukaan KTM ke-12 WTO, Mendag Lutfi: WTO Harus Jadi Bagian Solusi Berbagai Krisis Global
Menteri Perdangangan, Muhammad Lutfhi || Foto : Humas Kemendag
Sebelum pembukaan KTM ke-12 WTO, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko B. Witjaksono, mewakili Mendag Lutfi, memimpin pertemuan Kelompok G33 di Jenewa, Minggu (12/6). Sebagai Koordinator Kelompok G33, Indonesia mendorong agar semua anggota G33 terus memperkuat persatuan dan solidaritas dalam memperjuangkan kepentingan negara berkembang dan LDCs guna mencapai hasil yang adil dan seimbang dalam perundingan pertanian pada KTM ke-12 WTO.

“Para anggota G33 sepakat bahwa isu ketahanan pangan dan pertanian menjadi paket kebijakan pada KTM ke-12 WTO. Beberapa isu prioritas lainnya antara lain ketahanan pangan, stok pangan untuk ketahanan pangan (public stockholding for food security purposes), dan Special Safeguard Mechanism sebagai instrumen perlindungan kepada petani kecil saat terjadinya lonjakan impor. Kelompok G33 berkepentingan untuk mengawal isu tersebut karena berpengaruh terhadap kebutuhan stok pangan serta ketahanan pangan,” kata Djatmiko.

Pada pertemuan Cairns Group (CG) (12/6), Djatmiko juga menyampaikan perlunya mengakomodasi kepentingan negara berkembang seperti Indonesia dan LDCs terkait subsidi domestik (Domestic Support) pertanian yang mendistorsi perdagangan dunia. CG merupakan kelompok anggota WTO yang mengekspor produk pertanian.

Baca Juga: Wagub Harap Pemprov Pertahankan WTP

Dalam rekaman pernyataannya, Mendag Lutfi juga menyampaikan bahwa sistem perdagangan multilateral memiliki peran untuk mempromosikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs), salah satunya terkait subsidi perikanan yang dapat mencegah kerusakan laut yang lebih parah. Indonesia setuju bahwa prinsip dasar disiplin perikanan adalah untuk memastikan pengurangan yang signifikan dari subsidi berbahaya yang berkontribusi pada penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, tidak diatur (IUUF). Namun demikian, disiplin tersebut tidak boleh mengabaikan tujuan pembangunan negara-negara yang mengandalkan perikanan rakyat dan skala kecil untuk ekonomi lokal dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Mendag Lutfi di WEF 2022: Ketika Negara Maju Menerapkan Standar Ganda, WTO Tidak Berkutik

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya