JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan, pemerintah secara resmi mencabut status pandemi covid-19 di Indonesia.
Presiden menyebutkan, mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19, hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi. Kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Baca Juga: Ini 6 Pesan Adhyaksa Dault Kepada 15.000 Peserta Raimuna Nasional
Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Baca Juga: Presiden Tinjau Pelatnas Asian Para Games di Sukoharjo
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com