PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: Konflik Sosial Rentan Jadi Ancaman Kerukunan Beragama
INFOJAMBI.COM - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada hari Rabu, (5/6/2019). Penetapan ini, dilakukan setelah Kemenag menggelar sidang isbat, Senin (3/6/2019) malam.
Sidang isbat dipimpin Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Baca Juga: Belum Punya Akta Nikah ? Ikut Sidang Gratis Saja
Lukman Hakim Saifudin, mengatakan, dari pantauan hilal yang dilakukan, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.
"Ketika hal itu terjadi, maka bulan Ramadhan tahun ini digenapkan jadi 30 hari. Itu artinya, besok hari Selasa kita masih puasa, karena besok masih Ramadhan. Dengan demikian, 1 Syawal 1440 H, jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. Itulah hasil sidang isbat kali ini," ujar Lukman kepada media seusai sidang isbat yang melibatkan unsur Kementerian Agama, DPR, MUI, ormas-ormas Islam, serta perwakilan negara sahabat.
Baca Juga: Pembinaan Mahasiswa Bercadar Karena Alasan Akademik
Penetapan isbat yang dimulai setelah sholat maghrib ini, dibuat berdasarkan dua hal yaitu penghitungan hisab dan metode rukyat.
Menurut Menag, Sidang Isbat yang dihadiri para ahli falakiyah, perwakilan ormas Islam dan perwakilan duta besar negara sahabat, menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal, di seluruh Indonesia dibawah ufuk, yaitu berkisar dari minus satu derajat 26 menit sampai dengan minus nol derajat lima menit," kata Menag, didampingi Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher dan Ketua MUI Yusnar Yusuf.
Dengan posisi demikian, maka hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, terdiri dari Provinsi Aceh hingga Papua. Ada 33 perukyah yang ada, tidak ada satu pun yang melihat hilal," ujar Menag Lukman.
Pada tahun ini, menurut Menag, Kemenag melakukan pemantauan hilal pada 105 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Sebagaimana kaidah yang berlaku, dengan dua alasan tersebut, maka bulan Ramadan tahun ini digenapkan 30 hari," tegas Menag.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com