Pemkab Batang Hari Ajukan Restrukturisasi Pinjaman ASN

| Editor: Doddi Irawan
Pemkab Batang Hari Ajukan Restrukturisasi Pinjaman ASN

Penulis : Raden Sohoer || Editor : Redaksi

syahirsah-865x450.jpg" alt="" width="865" height="450" />

INFOJAMBI.COM — Bupati Batang Hari, H Syahirsah SY berencana memberikan bantuan keringanan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Bantuan itu berupa penangguhan pemotongan pinjaman bank bagi para ASN dan non ASN. Ini dilakukan karena ASN juga terkena dampak ekonomi dari wabah covid-19.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Pemkab Batang Hari mengajukan permohonan tersebut ke pimpinan Bank Jambi, BNI, Bank Mandiri dan Bank Mandiri Syariah, agar menangguhkan pemotongan pinjaman selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni.

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak covid 19.

Diharapkan penundaan itu dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup ASN sehari-hari, hingga keadaan kembali normal seperti biasa.

Pemkab Batang Hari juga memberi keringanan pembayaran listrik dan PDAM.

Untuk listrik diberikan gratis dan potongan pembayaran bagi masyarakat yang memiliki listrik bersubsidi.

Begitu juga pelanggan PDAM, akan diberi keringanan pembayaran selama tiga bulan, yaitu april, mei dan juni. Semua itu diberikan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat pemilik Kartu Indonesia Sehat, Indonesia Pintar, Batang Hari Sejahtera, dan kartu sejenisnya, melengkapi dengan fotokopi KTP dan KK untuk mendapat keringanan dari PDAM. ***

Baca Juga: Penerimaan CPNS Moratorium, Pemkab Terus Ajukan Formasi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya