Pemkab Tanjabbar Manjakan Pasien RSUD KH Daud Arif

Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat, meresmikan rumah singgah pasien di depan RSUD KH Daud Arif, Jalan Kalimantan Ujung, Kuala Tungkal.

Reporter: SWD | Editor: Doddi Irawan
Pemkab Tanjabbar Manjakan Pasien RSUD KH Daud Arif
Anwar Sadat meresmikan Rumah Singgah RSUD KH Daud Arif | foto : prokopim_tjb

KUALATUNGKAL, INFOJAMBI.COM - Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat, meresmikan rumah singgah pasien di depan RSUD KH Daud Arif, Jalan Kalimantan Ujung, Kuala Tungkal, Kamis 26 Januari 2023.

Rumah singgah yang memiliki 8 kamar itu diperuntukan tempat tinggal sementara bagi keluarga pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal.

Baca Juga: ANSHAR Ingatkan Simpatisan dan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, dr Hamonangan Simatupang mengatakan, latar belakang munculnya rumah singgah ini atas instruksi Bupati Anwar Sadat.

Hamonangan mengakui banyak keluarga pasien yang merasa terbantu dengan adanya rumah singgah ini. Rumah singgah diprioritaskan bagi pasien dari pelosok dan keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Dua Pesan Khusus KH Saman Awang untuk Anwar Sadat

"Jadi keluarga pasien dengan penyakit berat tidak perlu bolak-balik, bisa menginap di sini. Dari rumah singgah, pasien dan keluarganya tidak perlu jauh-jauh menuju RSUD. Pasien dimudahkan karena letak rumah singgah yang strategis," jelasnya.

Bupati Anwar Sadat mengatakan, sebagai wujud kepedulian Pemkab Tanjungjabung Barat, tahun ini dibangun rumah singgah keluarga pasien sebagai wadah transit pasien dan pendamping yang berasal dari luar daerah.

Baca Juga: UAS Temui Pedagang Pasar Senin

"Rumah singgah keluarga pasien merupakan program hunian sementara bagi pasien dan pendampingnya yang kurang mampu dan tidak memiliki keluarga dekat selama menjalani perawatan di rumah sakit Daud Arif," ujar Bupati.

Anwar menjelaskan, rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat bagi pasien. Juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh, hanya sebatas rumah transit untuk pasien selama perawatan. 

Pasien hanya diizinkan tinggal beberapa hari selama masih dalam jangka waktu perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Program rumah singgah ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang semakin meningkat.

Ditambah dengan kedewasaan berfikir masyarakat yang semakin sadar memanfaatkan sarana dan prasarana RSUD KH Daud Arif sebagai rumah sakit rujukan.

"Harapan kita rumah singgah ini sangat bermanfaat bagi pasien-pasien, khususnya yang dirujuk dari luar Kuala Tungkal. Untuk pengelolaannya akan diatur sesuai regulasi," harapnya. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

UAS Temui Pedagang Pasar Senin

Tanjung Jabung Barat

Berita Terkait

Berita Lainnya