Untuk percepatan BPHTB tersebut, Pemkot Jambi menerapkan aspek-aspek yang menjadi dasar menetapkan nilai transaksi, yang mencakup Zona Nilai Tanah (ZNT), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Pasar.
"Biasanya, transaksi jual beli erat kaitannya dengan nilai pasar, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kebutuhan mendesak atau kebangkrutan. Prinsip kita adalah menerapkan harga transaksi riil antara penjual dan pembeli, agar tidak ada yang merasa terbebani. Kami tidak ingin pajak dihitung tidak wajar, begitupun transaksi, kami juga tidak ingin ada upaya menurunkan harga transaksi secara tidak wajar," tambahnya.
Baca Juga: Apel Perdana, Wawako Tekankan Peningkatan Disiplin ASN Pemkot Jambi
Untuk mencapai tujuan itu, kata Maulana integritas menjadi hal yang penting baik bagi PPAT maupun jajarannya dalam proses percepatan BPHTB itu.
"Kami juga akan membentuk Tim Audit dan Pengawasan yang dipimpin oleh Sekda. Juga akan dilakukan uji petik, dan bila ditemukan transaksi yang mencurigakan, maka kami akan tindaklanjuti. Ada Pakta Integritas yang dipatuhi, diantaranya kesediaan membayar kekurangan pajak apabila ada data yang dimanipulasi," tegasnya.
Baca Juga: Kegiatan Offroader Memperebutkan Piala Walikota Jambi
Kata Maulana, perubahan yang diterapkan itu tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah semata. Semua pihak yang terlibat dalam proses transaksi, termasuk Notaris, PPAT, Pengembang, Bank, dan masyarakat harus berkomitmen mendukungnya.
"Kalau program ini tidak kita dukung bersama, bagaimana kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi? Bapak Presiden pun telah menegaskan bahwa tidak boleh ada layanan publik yang terhenti. Jangan ada lagi kasus orang yang sudah membawa uang untuk transaksi, tetapi harus menunggu dua bulan hanya untuk mengurus administrasi saja," sebutnya.
Baca Juga: Kunjungan Rutin Wakil Walikota
Dia juga menegaskan, bila ada yang tidak bersedia mendukung sistem baru itu, maka Pemkot Jambi akan memilih untuk bekerja sama dengan pihak yang siap mendukung perubahan tersebut. Sistem itu juga bisa dinamis sebutnya, dan akan di evaluasi sesuai kebutuhan prinsip pelayanan yang baik.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com