Perda itu dibuat sebagai upaya mengurangi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan.
Pemprov Jambi juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam, untuk adaptasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah.
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
Semua itu terangkum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023, tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan).
Al Haris sangat mendukung program kerja FSC dalam upaya pelestarian lingkungan. Perlu langkah-langkah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, karena masih ada yang belum sadar menjaga kelestarian hutan, terutama para eksodus yang membakar hutan. ***
Baca Juga: Semua Pihak Bertanggung Jawab Menjaga dan Melestarikan Hutan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com