Pemprov Jambi Revitalisasi Taman Anggrek Sri Soedewi

| Editor: Doddi Irawan
Pemprov Jambi Revitalisasi Taman Anggrek Sri Soedewi


Penulis : Tim Liputan
Editor : Dora

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI









INFOJAMBI.COM — Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan di Provinsi Jambi. Salah satunya melakukan revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Anggrek Sri Soedewi di Kota Jambi.





Hal tersebut dikemukakan Fachrori saat meresmikan RTH Taman Anggrek Sri Soedewi, di Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Jambi Telanaipura, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik





“Penataan RTH Taman Anggrek merupakan bagian dari usaha meningkatkan kualitas lingkungan, khususnya di Kota Jambi. Saya minta pada stakeholder terkait berperan aktif menyediakan RTH, baik di lingkungan kantor maupun lingkungan rumah, agar harapan meningkatkan kualitas lingkungan di terwujud,” ujar Fachrori.





Fachrori menerangkan, Taman Anggrek Sri Soedewi mulai dibuka untuk umum sejak tahun 1984 yang dibangun atas usulan Prof DR Sri Soedewi Masjchun Sofwan, dengan luas 25 ribu meter persegi dan diresmikan oleh Tien Soherato.

Baca Juga: Wagub : Masyarakat Harus Cerdas Memilih Produk





Taman Anggrek ini bukan hanya tempat pembudidayaan anggrek, tapi juga taman bermain dan pusat pembelajaran dalam bercocok tanam.





“Seiring dengan berjalannya waktu, Taman Anggrek ini perlu revitalisasi untuk memperbaiki dan menambah fasilitasnya, serta pentaan ulang untuk lebih memperindah estetikanya. Dinas PUPR Provinsi Jambi bersama Kementerian PUPR telah melakukan revitalisasi Taman Anggrek dengan membangun jembatan pedestrian, lahan parkir, serta menambah koleksi jenis anggrek,” terang Fachrori.





Revitalisasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan penataan taman anggrek yang berfungsi untuk kelestarian lingkungan dan sebagai ruang terbuka publik, serta menjadi sebagai salah satu ikon wisata di Kota Jambi. Lokasinya berada di kawasan perkantoran Pemprov Jambi dan berdekatan dengan kawasan Danau Sipin yang saat ini juga sedang dibangun sebagai RTH.





Fachrori mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus bekerja keras dan berkomitmen dalam melakukan penataan Taman Anggrek ini dan kedepannya mengharapkan stakeholder terkait dapat mengelola dan menata Taman Anggrek ini menjadi lebih baik lagi, termasuk dalam hal fasilitas pendukungnya guna meningkatkan minat pengunjung.





Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muhammad Fauzi menyampaikan, pembangunan RTH Taman Anggrek dilaksanakan pada tahun 2018 menggunakan dana APBD dan APBN dalam menjalankan amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PUPR nomor: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan.





“Pemilihan Taman Anggrek ini telah melalui beberapa kajian dalam rangka memperbanyak dan memberdayakan ruang-ruang di perkotaan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, bisa kita manfaatkan sebagai RTH untuk meningkatkan kualitas lingkungan di perkotaan,” kata Fauzi.





RTH Taman Anggrek terbuka untuk umum tanpa dipungut retribusi. Semua masyarakat bisa memanfaatkannya, hanya saja dilarang berjualan di sekitar kawasan Taman Anggrek.





“Kami telah menyediakan beberapa fasilitas di RTH Taman Anggrek, salah satunya MCK,” pungkas Fauzi. (RC)


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya