Pemprov Jambi Selenggarakan Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal

| Editor: Wahyu Nugroho
Pemprov Jambi Selenggarakan Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Puluhan Guru Se Kecamatan Muara Papalik Mengikuti Sosialisasi Adiwiyata









INFOJAMBI.COM - Standar pelayanan minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), perlu di tingkatkan untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.





Standar Pelayanan Minimal (SPM), adalah kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi warga, yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: KPU Merangin Menggelar Sosialisasi Tahapan Pilkada





Peningkatan dalam pelayanan publik, perlu mendapatkan prioritas agar mewujudkan pelayan yang berkualitas.





Pemerintah Provinsi Jambi, mengadakan Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di salah satu Hotel di Kota Jambi, Senin (4/11/2019), dimana standar pelayanan minimal merupakan, suatu tolak ukur dari kualitas pelayan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: HM Dianto: Peran Ulama Menjaga Kerukunan Umat Beragama





Saat ini sudah ada peraturan menteri PUPR nomor 29 tahun 2018, tentang standar teknis SPM yang menjadi salah satu pedoman pemerintah daerah, untuk melaksanakan SPM bidang PUPR.





Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto yang membuka sosialisasi tersebut menyebutkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada Dinas PUPR dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan para developer, dalam pembangunan, juga dapat memenuhi standar yang ada.





Namun faktanya, dalam pengaplikasiannya di lapangan, masih banyak ditemukan rendahnya pelaksanaan SPM, serta pemahaman yang berbeda-beda dari pelaksana.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya