Menurut Al Haris, Pemprov Jambi telah menyiapkan anggaran sebagai persiapan Pemilu 2024 melalui DPRD Provinsi Jambi. Dia berharap dewan melalui Tim Bagian Anggaran cepat melakukan pengesahan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bacja, mengungkapkan, berdasarkan pasal 93 huruf c UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Dengan ditetapkannya jadwal tahapan pemilu tahun 2024, perlu persiapan dalam penyelenggaraannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita menyelenggarakan rapat persiapan pembekalan tim seleksi bawaslu dengan mengundang bawaslu dari 25 provinsi di Jambi,” kata Rahmat. ***
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com