INFOJAMBI.COM - Illegal driling di Provinsi Jambi masih marak terjadi. Sumur ilegal ini tak boleh dibiarkan. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto minta semua elemen harus membasmi tambang ilegal.
Edi mengatakan, dalam situasi saat ini, selain penegak hukum, TNI/Polri, Pemprov Jambi tidak boleh diam.
Awalnya, komitmen penanganan ilegal driling sudah didorong untuk menjadi tambang rakyat. Lagi-lagi ini butuh proses lama.
“Pemprov tidak bisa menutup mata atas persoalan ini. Ini persolan serius. Jika dibiarkan akan berlarut dan tak ada jalan keluarnya,” kata Edi.
Selain itu, akan lebih banyak lagi korban yang berjatuhan akibat bahayanya tambang minyak ilegal. Teknologinya sangat manual, sangat rawan terjadinya kebakaran hutan, bahkan sumur ilegal juga akan meledak.
“Ini bukan hanya tugas TNI/Polri, Pemprov juga harus turun tangan,” tegasnya.
Menurut Edi, harus dilakukan rapat terintegrasi dengan baik menyikapi maraknya ilegal driling. Ini bagian dari upaya mengusulkan percepatan menjadi tambang rakyat.
“Supaya kementerian segera merealisasikan ini, termasuk teknologinya,” sebutnya.
Forkopimda juga harus mencari celah hukum untuk mendorong menjadi tambang rakyat. Jika ilegal diriling menjadi tambang rakyat, tak akan ada lagi kejadian sumur meledak yang mengakibatka kebakaran hutan.
“Treatmennya lebih lengkap, termasuk teknologinya dan menjadi ramah lingkungan. Ini harus diupayakan,” tandasnya.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan dirjen migas. Mereka sepakat merevisi UU, agar Sumsel dan Jambi diberi izin mengelola sumur yang ada. Ini sedang dijalankan.
“Saya akan cek kembali, apakah sudah diteken oleh kementerian. Ini supaya sumur ilegal menjadi legal. Sumur tersebut akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau KUD," kata Haris.
Masalah ini sudah disepakati dan disetujui oleh kementerian, cuma masih menunggu saja untuk pelaksanaannya. ***
Penulis : Tim Liputan | Editor : Redaksi
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com