Pemprov Tolak Pinjam Pakai Lahan Angsoduo Baru

Rencana Pemkot Jambi membangun pabrik Waste to Energi (WTE) pengolahan sampah menjadi energi listrik, di kawasan Pasar Angsoduo, Kota Jambi, ditolak oleh Pemprov Jambi.

| Editor: Doddi Irawan
Pemprov Tolak Pinjam Pakai Lahan Angsoduo Baru

KOTAJAMBI — Rencana Pemkot Jambi membangun pabrik Waste to Energi (WTE) pengolahan sampah menjadi energi listrik, di kawasan Pasar Angsoduo, Kota Jambi, ditolak oleh Pemprov Jambi.

Pabrik itu didapat dari bantuan UNESCAP. Penolak Pemprov Jambi disampaikan melalui Asisten I Setda Provinsi Jambi, Kailani. Pemkot Jambi disarankan mencari lokasi yang lebih representatif.

Menurut Kailani, Pemprov Jambi sangat mengapresiasi Walikota Jambi dan jajaranya yang dapat membangun komunikasi dan kerjasama dengan pihak United Nation Escap (UNESCAP) dalam program pengolahan sampah.

Lokasi yang dimohonkan Walikota berada di lahan Pasar Angsoduo. Di luar kawasan itu, rencananya dibangun ruang terbuka hijau dan infrastruktur pendukung lainnya bagi operasional Pasar Angsoduo.

"Pemprov Jambi sangat mendukung program Walikota dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik ini,” kata Kailani.

Pembangunan pabrik itu harus dikaji lagi, dipertimbangkan lokasi yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Lingkungan Hidup dan UU Kesehatan.

“Bagaimanapun juga kami harus tetap berpegang pada dokumen AMDAL yang telah disusun, atas kerjasama antara Pemprov Jambi dan PT EBN serta Pemkot Jambi. Amdal harus konsisten kita jalankan," tegas Kailani.

Baca Juga: Ampun... Harga Cabai Tembus Rp 120 Ribu per Kg

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya