Penggerebekan Pesta Sabu di Rumah Kontrakan Bangko, 5 Orang Ditangkap

| Editor: Ramadhani
Penggerebekan Pesta Sabu di Rumah Kontrakan Bangko, 5 Orang Ditangkap
Awalnya polisi mengamankan 4 pelaku serta dua bungkus sabu. (Ist)

Laporan: Jefrizal || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Polisi menangkap lima orang yang kedapatan pesta narkoba di rumah kontrakan Pasar Baru Kecamatan Bangko, belum lama ini.

Kelimanya adalah Kholil Reskita (20) warga Pasar Baru Bangko, Andi (24) warga IBRD Bangko, Fikri (28) warga Pasar Baru Bangko, Adi (26) warga IBRD Bangko, dan terakhir M Suib (56) warga Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo.

Informasi berhasil dirangkum, sebelum melakukan penggerebekan, polisi terlebih dahulu melakukan pemantauan selama lima hari di lokasi kejadian.

Awalnya, polisi mengamankan empat pelaku serta dua bungkus sabu, alat hisap, rokok dan uang sejumlah Rp1,4 juta.

Ketika diinterogasi, para pelaku mengakui narkoba tersebut dibeli dari Suib di Bungo.

Polisi berhasil menangkap Suib di rumah makan di kawasan Tanah Sepenggal Lintas Bungo.

Penangkapan Suib, menyita dua bungkus sabu, alat hisap, sepeda motor, uang Rp 260 ribu, dan barang bukti lainnya.

Kasubag Humas Polres Merangin Iptu Edih membenarkan penangkapan tersebut. Para pelaku langsung diamankan di Mapolres Merangin.

"Iya ada, nanti kita release dengan kawan-kawan media," ujarnya, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Pemkab Merangin Cepat Perbaiki Jalan Longsor

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya