Pentingnya Youth Participation dalam Pembangunan Daerah

Digulirkannya otonomi daerah pasca reformasi telah membawa sistem pemerintahan dari yang bersifat sentralistik menuju desentralistik

| Editor: Admin
Pentingnya Youth Participation dalam Pembangunan Daerah

Oleh: Zuhri Triansyah

Digulirkannya otonomi daerah pasca reformasi telah membawa sistem pemerintahan dari yang bersifat sentralistik menuju desentralistik, sekaligus diimbangi dengan memberikan kewenangan serta tantangan bagi berbagai daerah untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat bahkan dalam membentuk serangkaian regulasi yang berorientasi pada pengembangan serta kemajuan daerah dalam upaya mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakatnya.

Dalam konteks pembangunan daerah yang lahir dari konsep demokrasi dan otonomi daerah yang diproyeksikan untuk kemajuan daerah kedepannya, maka youth participation atau partisipasi anak muda adalah sebuah keniscayaan. Lebih dari itu, partisipasi merupakan hak yang bersifat fundamental dalam konteks negara hukum dan demokrasi kontemporer. Secara konseptual, memang tidak ada kesepakatan universal mengenai definisi antara remaja dan anak muda atau youth itu sendiri.

Namun, jika mengacu pada perspektif United Nations, definisi youth merupakan penduduk yang berada pada rentang usia 15 – 24 tahun, kategori remaja (adolescents) merupakan penduduk yang berusia pada rentang usia 10-19 tahun, kemudian kombinasi dari remaja dan anak muda atau yang dikatakan sebagai anak muda (young people) ialah individu yang berusia 10-24 tahun. Di Indonesia sendiri, mengacu pada UU Nomor 40/2009 mendefinisikan anak muda sebagai individu yang berusia 16 hingga 30 tahun.

Lebih dari itu, data sensus penduduk yang diterbitkan oleh BPS tahun 2020 di Provinsi Jambi dengan jumlah total 3,55 juta jiwa menunjukkan bahwa, Gen Z (--lahir tahun 1997 – 2002) merupakan peringkat pertama dengan populasi terbanyak dengan persentase 29,18%, disusul peringkat kedua oleh kaum milenial (--lahir tahun 1981-1996) dengan total 26,80%, kemudian peringkat ketiga yaitu Gen X (--lahir tahun 1965-1980) dengan persentase 21,43%, peringkat keempat yakni Post Gen Z (lahir tahun 2013 dst) dengan total 11,60%, peringkat kelima yakni Baby Boomer (lahir tahun 1946-1964) persentase 9,72%, kemudian yang terakhir yaitu Pre-Boomer (lahir sebelum tahun 1945) dengan total 1,27%. Berdasarkan data tersebut dapat dipahami bahwa penduduk di Provinsi Jambi saat ini didominasi oleh anak muda yang masuk dalam kategori Gen Z dan sebagian kaum Milenial.

Pentingnya peran pemuda tentunya membawa konsekuensi untuk menciptakan hubungan integral antara pemerintah dan anak muda dalam upaya memformulasikan suatu program atau kebijakan yang relevan dengan kebutuhan anak muda kedepannya. Mengacu pada pandangan Roger Hart dari The Children’s Environments Research Group dan Continuum of Youth Participation dikembangkan oleh Jack Nowicki. Setidaknya terdapat 8 (delapan) indikator tingkatan dalam mengakomodir Youth Participation yang diterbitkan oleh Texas Network of Youth Services yakni:

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya