INFOJAMBI.COM - Seorang pria warga Kota Jambi, JA (29), nekat minta di sodomi oleh sejumlah remaja. JA mengiming-imingi akan memberi uang kepada mereka yang menyodominya.
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap ada sejumlah remaja yang menjadi korban JA. Mereka umumnya berstatus pelajar. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke polisi.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa pakaian, handphone dan tissue magic power.
Peristiwa unik ini berawal dari perkenalan JA dan korban di sebuah bengkel. Dari situ JA kemudian memaksa korban menyodomi dirinya. Celakanya, aksi itu direkam pula oleh JA.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
“Pelaku mengancam korban agar mau mengulangi kembali perbuatan itu,” ungkap Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, Sabtu (1/6/2024).
Imam menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut di tempat berbeda. Pelaku bahkan sengaja menyewa kamar kos. Jumlah korbannya ada beberapa orang.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
Akibat kelakuannya yang diduga kelainan seks, JA dikenakan UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com