Penyebab Ribuan Buku Nikah Raib di Bungo, Dijual ke Jasa Kawin Kontrak

| Editor: Ramadhani
Penyebab Ribuan Buku Nikah Raib di Bungo, Dijual ke Jasa Kawin Kontrak

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Ribuan buku nikah di beberapa kantor urusan agama (KUA) hilang dicuri sebulan terakhir ini.

Pencurian terhadap buku nikah tersebut terjadi di Bungo dan Jogjakarta.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib mengatakan, Kemenag akan mendata nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri tersebut untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.

KUA di Jogja dan Bungo, Provinsi Jambi, kata Muhammad Adib, diminta melaporkan jumlah dan nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri kepada kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

“Lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya. Kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kami proses, buku nikah yang hilang itu dinyatakan sudah tidak berlaku,” kata Adib, Senin (8/11/2021).

Dia menegaskan, salah satu motif utama pencurian Buku Nikah diduga untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak.

Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikah ke Kementerian Agama.

"Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku,” katanya.

Nomor perforasi buku nikah ini, tutur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag ini, berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan.

Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka sama dengan buku nikah pasangan lain.

"Angka ini mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode. Kemudian dengan sembilan digit angka," paparnya.

Pemalsuan atau pencurian buku nikah, lanjut dia, selalu terjadi. Dia mencontohkan layaknya uang serumit apa pun pengaman yang dibuat, modus pemalsuan selalu ada. Karena itu, yang tak kalah penting adalah mengetahui bagaimana cara cepat mendeteksi otentisitas dokumen tersebut.

Terkait buku nikah yang dicuri, ucap Gus Adib, perlu diwaspadai pemanfaatan buku curian tersebut untuk tujuan-tujuan pemalsuan data nikah oleh pihak yang tidak berwenang. Untuk mengetahui secara cepat buku aspal (asli tapi palsu) itu, dapat melacaknya melalui barcode yang tertera di buku yang langsung terhubung ke database SIMKAH.

"Jika buku berikut data itu memang benar-benar dikeluarkan oleh KUA, pasti datanya tersimpan dalam SIMKAH," ucap Gus Adib.

Selain kode dan nomor buku, ujarnya, pihak berkepentingan dapat melacak keaslian dokumen melalui nomor register. Jadi, kecocokan antara kode, perforasi, dan register merupakan kunci mengetahui keaslian dokumen nikah.

Nomor register nikah merupakan rangkaian angka dengan kode tertentu sehingga menghasilkan nomor register yang unik. Masyarakat juga dapat mengetahui keaslian buku dengan mencocokkan kode dan nomor perforasi dengan instansi penerbitnya.

"Buku nikah menggunakan kode huruf dan nomor tertentu yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Jika diketahui kode dan nomor itu tidak sesuai instansi penerbitnya, hampir dipastikan buku itu palsu," jelasnya. ***

Baca Juga: Maling di Merangin, Eko Jual Motor ke Kerinci

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya