Perusahaan ini berkomitmen mewujudkan bisnis berkelanjutan melalui sederet inisiatif perlindungan, serta pengelolaan lingkungan hidup, termasuk tata kelola persampahan di Indonesia.
Proyek rintisan pengembangan masyarakat melalui konsep pendekatan bank sampah ( Pilot Project Community Development Bank Sampah) di Kota Metro, diinisiasi CCEP Indonesia dan Pemerintah Kota Metro.
Baca Juga: Insinerator LB3 Senamat, Sumber 'Cuan' Baru Pemprov Jambi, Disaat APBD Defisit Rp 400 Miliar.
Tujuannya menyelaraskan aspek lingkungan, sosial budaya dan ekonomi dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan berbeda, seperti lembaga jasa keuangan BNI 46, akademisi ITERA, IBI Darmajaya, Mahkota Plastik, Amandina Bumi Nusantara, Mahija Parahita Nusantara, Bank Sampah Sahabat Gajah, Masyarakat, Forum CSR Lampung dan komunitas Tim Penggerak PKK Kota Metro.
Kedepannya, kolaborasi ini juga membuka peluang keterlibatan pihak lain, seperti lembaga keagamaan, tokoh masyarakat serta media, sehingga pendekatan keterlibatan 9 pihak kepentingan (Nona Helix) untuk menyelesaikan permasalahan sampah dari sumbernya bukan suatu keniscayaan.
Pemilihan Kota Metro sebagai tempat pelaksanaan proyek rintisan, dikarenakan penanganan sampah yang belum dapat dikendalikan sepenuhnya. Kota Metro memiliki luas 68,74 km2 atau 6.874 ha, terbagi dalam 5 kecamatan dan 22 kelurahan dihuni oleh 169.500 jiwa berdasarkan data BPS 2020.
Kota Metro menghasilkan sampah rata-rata 102,47 ton per hari. Saat ini Kota Metro memiliki 1 TPA di Karang Rejo yang menggunakan metode open dumping di atas lahan 14 hektar yang sangat terbatas. Perlu ada langkah penanganan yang efektif dan efisien untuk permasalahan sampahnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com