Dengan penerapan sistem ekonomis sirkular, sumber daya yang tersedia terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi, sehingga dapat digunakan terus-menerus.
Salah satu wujud penerapan sistem ini terhadap pengolahan sampah adalah bisnis daur ulang. Bahkan langkah lebih maju sebagai alternatif bagi industri pengguna kemasan sudah disiapkan melalui konsep Closed-loop System yang memastikan kemasan didaur ulang atau digunakan kembali sebagai kemasan.
Baca Juga: Insinerator LB3 Senamat, Sumber 'Cuan' Baru Pemprov Jambi, Disaat APBD Defisit Rp 400 Miliar.
Semangat mewujudkan pengurangan sampah dari sumbernya memerlukan dukungan kebijakan pemerintah, eksekutif maupun legislatif sebagai pemangku kepentingan di Kota Metro.
Berdasarkan hasil diskusi terbatas Pilot Project Community Development Bank Sampah sepanjang tahun 2022, dihasilkan beberapa gagasan pentingnya regulasi percepatan yang mengatur tata kelola bank sampah sampai ke tingkat kelurahan, serta perlunya penyusunan peta jalan pengelolaan bank sampah.
Adanya komunikasi terarah perlu diterapkan dalam mengubah perilaku kelola sampah dari sumbernya, melalui pendekatan Pilah Sampah dari Rumah dan juga Timbang Tabung Sampah di Bank Sampah, hingga mekanisme insentif dan disinsentif pemangku kepentingan.
Diharapkan kedepannya sampah selesai di tingkat kelurahan dan memiliki nilai ekonomi tersendiri, sehingga sampah tidak lagi dianggap sebagai beban biaya (cost center) melainkan sumber penghasilan (profit center) bagi setiap kelurahannya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com