Perangkat Pemerintahan Tanjabbar Di 'Warning' Untuk Tidak Keluar Daerah

| Editor: Wahyu Nugroho
Perangkat Pemerintahan Tanjabbar Di 'Warning' Untuk Tidak Keluar Daerah

Laporan Rita Gunawan



INFOJAMBI.COM -  Bupati Tanjung Jabung Barat, DR Ir H Safrial, MS,   'Warning' perangkat pemerintahan untuk tidak keluar Daerah hingga 5 hari kedepan.

Warning Bupati itu dilakukan mengingat akan dilaksanakannya kegiatan Muhibah Maritim Alumni Menwa tahun 2018 yang dipusatkan di Pelabuhan Roro Kualatungkal.

Untuk membuktikan larangan keluar Daerah bagi perangkat Pemerintahan itu, menurut Drs. Encep Jarkasih, Kepala BKPSDM Tanjab Barat,  Bupati mengeluarkan surat edaran larangan keluar daerah, untuk Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala OPD dan Pejabat administrator.

“Larangan Bupati untuk tidak meninggalkan tempat tugas ini terhitung mulai tanggal 28 Maret 2018 hingga 01 April 2018 mendatang, jelas Encep.

Tidak hanya dilarang meninggalkan tempat, dalam surat edaran itu juga disebutkan guna mensukseskan kegiatan Muhibah Maritim, agar  seluruh pejabat berperan dan berpartisipasi aktif selama kegiatan yang dilangsungkan di Kualatungkal.

Dalam Surat Edaran itu tambah Encep disebutkan Kepala OPD tidak boleh keluar daerah kecuali ada izin langsung dari Bupati seperti yang tertulis dalam edaran nomor 800/802/BKPSDM/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang Tidak Meninggalkan Tempat Tugas.Hal itu guna mensukseskan kegiatan besar Muhibbah Maritim Alumni Menwa.

"Jadi bila pejabat ada dinas luar daerah selama rentang waktu tersebut harus melapor Bupati," terang Encep Jarkasih di ruangkerjanya,

Encep menjelaskan, Izin Bupati itu dapat dikeluarkan jika perjalanan Dinas memiliki tujuan yang jelas dan punya asas manfaat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Kalau tidak, diwakilkan saja kepada pejabat Pengawas jika tidak mendesak.“Hal ini agar kegiatan akbar Muhibah Maritim itu bisa berjalan baik dan sukses," kata Encep.

Editor Wahyu Nugroho

irokrasi

Baca Juga: Al Haris Persingkat Birokrasi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya