INFOJAMBI.COM — Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak, Gubernur Jambi, H Zumi Zola Zulkifli, menerapkan e-Samsat (samsat elektronik), sistem pembayaran pajak secara online.
Untuk itu, Pemprov Jambi menjalin kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat tentang replikasi aplikasi e-Samsat, aplikasi Simpatik, dan aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (replikasi program jaringan lintas daerah).
“Ini dalam rangka peningkatan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Gubernur Jambi, Zumi Zola, setelah menandatangani kerja sama dengan Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan, di Kantor Penghubung Provinsi Jawa Barat, Jalan Pembangunan II, Jakarta, Kamis (14/9) sore.
Zola mengemukakan, penerapan E-Samsat di Provinsi Jambi untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan. Dia berterimakasih pada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, telah menerima dan menfasilitasi pertemuan itu sehingga berjalan lancar.
Pemrov Jambi telah melihat dan memperhatikan keberhasilan Pemrov Jawa Barat dalam penerapan E-Samsat. Sangat tepat memilih Pemprov Jawa Barat sebagai teman kerjasama. Diharapkan dapat memberi kebaikan kedua belah pihak, sama-sama memberi keuntungan bagi masyarakat.
Pemprov Jambi juga akan bekerjasama di bidang pertanian, perkebunan perternakan dan perikanan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah, pembangunan, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jambi.
“Kita harap dengan kerja sama ini bisa meningkatkan kinerja para ASN di Jambi. Mungkin selama ini ada honor yang tidak bisa terukur kinerja dan prestasinya, dengan sistem ini setiap ASN akan dibayar sesuai kinerja dan prestasi. Pengeluaran APBD akan lebih diketahui, dimana targetnya dan apa hasilnya. Pemrov Jawa Barat sudah melaksanakan sistem ini sejak tahun 2010. Ini contoh yang baik, perlu diterapkan di Pemprov Jambi,” terang Zola.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyampaikan, penemuan E-Samsat merupakan inovasi dari ASN Jawa Barat. Inovasi ini tanpa menggunakan APBD Jawa Barat, suatu penghargaan luar biasa bagi ASN di Jawa Barat dari Tim Pembinaan Samsat dalam memberi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK, dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.
Ahmad Heryawan mengatakan, E-Samsat memberi banyak keuntungan dan kemudahan. Pembayaran dilakukan langsung oleh Wajib Pajak via ATM, dengan tujuan menghindari percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan penghitungan pajak yang akan dibayar, serta memberi keyamanan bagi para Wajib Pajak.
"Mekanisme dan cara pembayarannya cukup mudah, Wajib Pajak hanya perlu mendatangi ATM terdekat untuk membayar pajak kendaraannya,” kata Ahmad Heryawan yang sangat mengapresiasi kerja sama ini dan berharap berlanjut dengan kerja sama bidang lain.
Usai penandatanganan perjanjian kerjasama, Gubernur Jambi dan Jawa Barat saling tukar cinderamata.
Turut mendampingi Zola, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Agus Pringadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Husairi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Imron Rosadi, Kepala Dinas Kominfo Nurachmad, Kepala Biro Pembangunan dan Kerjasama Novriadi, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Riko Febrianto, Kepala Biro Hukum Ali Zaini dan Kepala Biro Humas dan Protokol Johansyah. (Sapra Wintani – Humasprov)
Baca Juga: Fachrori Tanda-Tangani MoU dan PKS Samsat Online Nasional
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com