Pesan Kapolda Jambi saat Hadiri Deklarasi anti Judol Kepada Pelajar

Pesan Kapolda Jambi saat Hadiri Deklarasi anti Judol Kepada Pelajar

Reporter: Andra Rawas | Editor: Ulun Nazmi
Pesan Kapolda Jambi saat Hadiri Deklarasi anti Judol Kepada Pelajar
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar S.I.K.,M.H, bersama Gubernur Jambi, dan Unsur Forkompimda Provinsi Jambi menghadiri Deklarasi Anti Judi Online || Dok Andra

INFOJAMBI.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar S.I.K.,M.H, bersama Gubernur Jambi, dan Unsur Forkompimda Provinsi Jambi menghadiri Deklarasi Anti Judi Online, yang diprakarsasi oleh Siswa siswi SMA, SMK dan PKLK se Kota Jambi, di Gor Kota Baru, Rabu (16/4/25).

Dalam Deklarasi tersebut, Kapolda Jambi memberikan nasehat kepada para siswa, agar dapat memanfaatkan teknologi dengan baik, agar tidak terjebak dengan situs-situs judi online yang dapat mengancam masa depan anak bangsa.

Baca Juga: Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Pembukaan Post Assessment Center

“ Teknologi ditangan kalian, pemanfaatan teknologi tergantung ditangan kalian. Ketika waktu kamu tidak digunakan untuk hal yang baik, maka perbuatan yang buruk akan muncul,” bebernya

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris berpesan kepada seluruh pelajar di Provinsi Jambi agar tidak terlibat judi online. Sejak ini, harus ada konsep untuk meraih cita-cita gemilang.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pemuda Bandar Togel Beromset Rp 10 Juta Hingga Rp 15 Juta  Sehari

“ Kapolda, Danrem dan Ketua DPRD tidak akan bisa mencapai jabatan sekarang tanpa ada konsep, kalau anak anakku sekalian tidak punya konsep, maka hidup kalian akan hancur,” ujarnya

“Jangan sekali kali terlibat judi online, kasihan kepada orang tua yang telah menyekolahkan kalian,” bebernya

Baca Juga: Mengingat Jasa Pahlawan,Polda Jambi Gelar Upacara Hari Pahlawan.

Gubernur mengajak kepada seluruh pelajar di Provinsi Jambi untuk sepakat menolak judi online di Provinsi Jambi untuk Jambi yang maju di masa depan.

Sebelumnya, Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi tgencar upaya pemberantasan judi online (judol) yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Terhitung sejak Januari hingga 9 April 2025, sebanyak 1.515 situs judol telah berhasil diblokir oleh Subdit V Cyber Crime.

Tak hanya melakukan pemblokiran, Polda Jambi juga aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya praktik judol, terutama di kalangan pelajar.

Polda Jambi sendiri juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya para pelajar tentang bahaya judol.

Sejumlah langkah sederhana yang bisa dilakukan pengguna internet untuk menghindari iklan-iklan judol yang kerap muncul saat menjelajah situs web dan memberikan tips agar terhidar dari iklan judol di Google Chrome diantaranya

1. Buka aplikasi Google Chrome  
2. Klik ikon tiga titik vertikal di pojok kanan atas  
3. Pilih menu Pengaturan
4. Di bagian Privasi dan Keamanan, cari opsi Pengaturan Konten
5. Klik pada Pop-up dan Pengalihan, lalu aktifkan pemblokiran

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya